Terungkap Modus M Rusdi Tersangka Korupsi Angsuran Perumahan MBR PT SP2J Rugikan Negara Setengah Miliar Rupiah

Terungkap Modus M Rusdi Tersangka Korupsi Angsuran Perumahan MBR PT SP2J Rugikan Negara Setengah Miliar Rupiah

Terungkap Modus M Rusdi Tersangka Korupsi Angsuran Perumahan MBR PT SP2J Rugikan Negara Setengah Miliar Rupiah--

BACA JUGA:Kabag Tapem Pemkab Musi Rawas Aktif Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Saksi Korupsi SPH Perkebunan

Secara singkat ia menerangkan, tersangka M Rusdi merupakan seorang pegawai pada PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) milik Pemkot Palembang.

Tersangka M Rusdi ini sendiri, kata Syaran adalah selaku juru tagih atau debt colector PT SP2J yang bertugas melakukan penagihan terhadap angsuran perumahan MBR yang berlokasi di Kelurahan 3-4 Ulu Palembang.

Namun, lanjut Syaran berdasarkan berkas penyidik uang angsuran yang didapat oleh tersangka M Rusdi nyatanya tidak disetorkan kepada PT SP2J milik Pemkot Palembang.

"Ada kurang lebih 120 unit rumah MBR di kelurahan 3-4 Ulu Palembang, yang nyatanya tidak disetorkan oleh tersangka kepada PT SP2J," ungkap Syaran.

Menurut hasil audit yang dilakukan, kata Syaran perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka M Rusdi dilakukan dalam rentang waktu tahun 4 tahun yakni tahun 2018 hingga tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: