Rana Alias Piying Saksi Melerai Pengeroyokan Terhadap Eki di Jembatan Talun Datang Disidang Tapi Tak Didengar

Rana Alias Piying Saksi Melerai Pengeroyokan Terhadap Eki di Jembatan Talun Datang Disidang Tapi  Tak Didengar

Rana alias Piying saksi melerai pengeroyokan terhadap Eki di jembatan Talun datang disidang tapi tak didengar. foto: dok/sumeks.co.--

@Akang: “Kata orang kalo dikit2 update status itu lebay..padahal ada sisi baiknya untuk jejak berapa tahun kedepan..”

@Ratu Zaqiah: “Mentang2 kuli ditumbalkan..”

@AZTY.co.id: “Harus apa2 d dokumentasi emang paling bener tuh”

@Ardi: “Bebaskan raja pegi Setiawan takbirrr Allahu Akbar”.

Sebelumnya, Saka Tatal salah seorang terpidana kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eky menegaskan bahwa Pegi Seiawan bukan DPO kasus Vina.

BACA JUGA:Bak Pujangga, Status Pegi Setiawan di Facebook Dibuatkan Lagu Bahkan Baju Kaosnya Sudah Banyak Dijual Online

BACA JUGA:Pola Pembelaan Pada Pegi Seperti Akhir Zaman, Ada Kekuatan Menggerakkan Mirip Perjuangan Menuju Palestina 

“Tidak sama, foto yang ditunjukkan polisi pada saya bukan Pegi,” tegasnya.

Saka Tatal mengatakan sebelum Pegi Setiawan ditangkap dirinya ada didatangi polisi. 

Mereka menanyakan soal DPO kasus Vina, kemudian ada 3 foto yang ditinjukkan padanya.

“Satu-satu foto itu ditunjukkan tidak ada Pegi Setiawan di foto itu,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bak Pujangga, Status Pegi Setiawan di Facebook Dibuatkan Lagu Bahkan Baju Kaosnya Sudah Banyak Dijual Online

BACA JUGA:Pola Pembelaan Pada Pegi Seperti Akhir Zaman, Ada Kekuatan Menggerakkan Mirip Perjuangan Menuju Palestina 

Diketahui, Saka Tatal ini salah satu terpidana dari 8 orang yang menjalani hukuman atas vonis hakim ikut membunuh Vina dan Eky.

Saka sudah bebas karena divonis lebih ringan 8 tahun penjara, sebab usianya saat kejadian itu masih dibawah umur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: