Siap-siap, Besok Tarif Tol Indrapura-Kisaran ini Segera Diberlakukan, Berikut Rinciannya
Siap-siap Tarif Tol Indrapura-Kisaran Segera Diberlakukan besok 19 Juni 2024, Berikut Rinciannya--
Siap-siap Tarif Tol Indrapura-Kisaran Segera Diberlakukan, Berikut Rinciannya
Sumut, sumeks.co- ini kabar bagi pengguna jalan tol trans sumatera (JTTS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan sekitarnya.
Pengelola Jalan tol PT Hutama Karya akan segera memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Indrapura – tol Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh- Kisaran).
Pemberlakuan tarif tol baru ini menyusul terbitanya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1228/KPTS/M/2024.
Menurut akun Resmi hutama karya, pemberlakukan ini rencananya mulai besok, Rabu 19 Juni 2024.
Menurtu Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, sebelum diberlakukak tarif, ruas tol tersebut telah beroperasi gratis selama satu bulan untuk sosialisasi intensif melalui berbagai media.
"Kami telah melakukan sosialisasi besar-besaran melalui media sosial, media luar ruang, dan bahkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama stakeholder dan akademisi untuk memastikan masyarakat paham akan manfaat dan aturan berkendara di jalan tol," ujar Adjib.
Dalam FGD yang dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Anggota BPJT Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, diungkapkan harapan agar Tol Indrapura - tol Kisaran dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan mengurangi biaya logistik dan meningkatkan pendapatan daerah.
"Sosialisasi akan terus kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya infrastruktur ini," tambah Tulus.
Berikut adalah tarif yang akan diberlakukan pada Tol Lima Puluh - tol Kisaran yang berlaku untuk berbagai golongan kendaraan:
Tarif Tol Junction Indrapura ke Kisaran
Gol I: Rp64,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: