Kapolres Hendrawan Sebut Tak Ada Warga OKI yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

Kapolres Hendrawan Sebut Tak Ada Warga OKI yang Jadi Korban TPPO di Kamboja

Warga Sumsel korban TPPO di Kamboja tidak ada warga OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Sepanjang Juni 2023, Polri Ungkap Ribuan Korban Kasus TPPO dari Ratusan Laporan

Di PT PTS yang dituju, selama 3 bulan mereka bekerja, dan diperkerjakan secara tidak manusiawi. 

Bahkan, tidak hanya bekerja tanpa henti tiap siang dan malam. Tapi juga disiksa dan diintimidasi. 

Dan jika melakukan kesalahan akan dihukum push up 500 kali. Bahkan juga disuruh angkat galon dari lantai 1 sampai 8 dan sakit dikenakan denda 50 dollar. 

"Termasuk juga kalau tidak bekerja satu hari denda 100 dolar. Sebenarnya saya tidak terlalu paham bagaimana sebenarnya di sana dan siapa agen yang berangkatkan anak kami. Tetapi yang jelas, anak saya tidak betah kerja di Kamboja,” jelasnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: