Pelaksanaan Puncak Haji, Demi Keselamatan Jemaah Agar Patuhi Waktu saat Lontar Jumrah
Pelaksanaan Puncak Haji, Demi Keselamatan Jemaah Agar Patuhi Waktu saat Lontar Jumrah--
SUMEKS.CO - Setelah mabit di Muzdalifah, jemaah haji diberangkatkan ke Mina, untuk selanjutnya menunaikan wajib haji, yaitu melontar jumrah.
Untuk keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban dalam melontar jumrah, Pemerintah Arab Saudi telah mengatur waktu melontar bagi jemaah haji setiap negara.
Jemaah haji harus mengikuti ketentuan waktu tersebut dan menghindari waktu - waktu larangan.
Penentuan waktu lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.
BACA JUGA:Ratusan Jemaah Masjid Al Mustanir Jakabaring Laksanakan Shalat Iduladha 1445 Hijriah Lebih Awal
BACA JUGA:Puncak Haji, Hari Ini Seluruh Jemaah Haji Laksanakan Wukuf di Arafah
Setelah mabit di Muzdalifah seluruh jemaah menunaikan wajib haji lontar jumrah--dok:Sumeks.co
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda menyampaikan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.
“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” kata Widi
Ia mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah melontar jumrah Aqabah dengan 7 kerikil. Lalu dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.
“Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa,” kata Widi.
BACA JUGA:Besok, Polres OKI Potong Hewan Kurban, 6 Ekor Sapi dan 7 Kambing
BACA JUGA:Prediksi Cuaca Sumsel Hari Ini 16 Juni 2024, Siap-siap Hujan Petir dan Kabut Terjadi di Wilayah Ini
Mengutip penjelasan Buku Manasik Haji yang diterbitkan Kementerian Agama, Widi menyampaikan, melontar jumrah adalah melontar batu kerikil ke arah jumrah Ula, Wustha dan Aqabah dengan niat mengenai objek jumrah (marma) dan kerikil masuk ke dalam lubang marma. Melontar jumrah dilakukan pada hari Nahar dan hari Tasyrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: