Pelaksanaan Puncak Haji, Demi Keselamatan Jemaah Agar Patuhi Waktu saat Lontar Jumrah

Pelaksanaan Puncak Haji, Demi Keselamatan Jemaah Agar Patuhi Waktu saat Lontar Jumrah

Pelaksanaan Puncak Haji, Demi Keselamatan Jemaah Agar Patuhi Waktu saat Lontar Jumrah--

“Hukum melontar jumrah adalah wajib. Bila seseorang tidak melaksanakannya dikenakan dam atau fidyah. Bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain,” ujarnya. 

“Melontar jumrah harus sesuai dengan urutan yang benar, yaitu mulai jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. Lontar jumrah dilakukan satu per satu kerikil. Melontar dengan tujuh kerikil sekaligus dihitung satu lontaran. Pastikan kerikil mengenai marma dan masuk lubang,” sambungnya. 

Ia menjelaskan, jemaah haji yang mengalami uzur syar’i diperbolehkan mengakhirkan lontar jumrah. Caranya, jemaah melontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah secara sempurna sebagai pengganti lontaran hari pertama. 

BACA JUGA: Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Palembang ke-1341 Beriringan dengan Ucapan Perpisahan Ratu Dewa

BACA JUGA:Portal Web PPDB Palembang Tak Bisa Diakses, Orang Tua Calon Siswa SD-SMP Panik!

“Setelah itu, jemaah mengulang kembali lontar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah secara berurutan sebagai qadha hari kedua. Bagi jemaah Nafar Tsani, dapat menuntaskan lontaran hari terakhir,” jelasnya.

Widi melanjutkan, bagi jemaah yang berhalangan, melontar jumrah dapat dibadalkan oleh orang lain dengan salah satu cara yaitu pertama: orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah, agar terlebih dulu melontar untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran, mulai dari jumrah Ula, Wustha dan Aqabah. 

“Kemudian orang tersebut kembali melontar untuk yang diwakilinya mulai dari jumrah Ula, Wustha, dan Aqobah, dan jumrah Aqabah,” tuturnya.

Cara yang kedua, kata Widi, orang yang mewakilkan orang lain melontar jumrah Ula terlebih dulu untuk dirinya sendiri sampai sempurna masing-masing tujuh kali lontaran.

BACA JUGA:Jemaah Majelis Pecinta Quran di Maskerebet Palembang Gelar Salat Iduladha 1445 Hijriah Lebih Dulu

BACA JUGA:Ini 9 Gerakan Serentak Pj Gubernur Agus Fatoni Majukan Sumsel

Kemudian melontar lagi tujuh kali lontaran untuk yang diwakili tanpa harus terlebih dulu menyelesaikan jumrah Wustha dan jumrah Aqabah. 

“Demikian seterusnya untuk tindakan yang sama di jumrah Wustha dan jumrah Aqabah,” ucapnya.

Selama di Mina, ia berpesan, jemaah untuk fokus melakukan aktivitas ibadah dengan cara memperbanyak zikir, mengingat dan mendekat kepada Allah, mengagungkan asma Allah, baik dengan bertakbir, membaca Al-Qur’an, membaca kalimat tauhid, dan wirid-wirid lainnya. 

“Selingi zikir dengan berdoa kepada Allah, karena Mina termasuk tempat mustajab.  Langitkan doa-doa dan harapan terbaik bagi pribadi, keluarga dan untuk bangsa kita tercinta,” pesan Widi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: