Kabag Tapem Pemkab Musi Rawas Aktif Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Saksi Korupsi SPH Perkebunan

Kabag Tapem Pemkab Musi Rawas Aktif Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Saksi Korupsi SPH Perkebunan

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bergilir, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Pemerintahan Kabupaten Musi Rawas berinisial IM hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Selain Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Musi Rawas berinisial IM, diwaktu yang bersamaan dari rilis yang dibagikan Penkum Kejati Sumsel Rabu 12 Juni 2024 memeriksa mantan Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Musi Rawas berinisial MJ.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dikonfirmasi membenarkan, kedua nama tersebut terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

"Kedua terkonfirmasi hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penerbitan SPH ijin perkebunan Musi Rawas yang saat ini sedang di usut Kejati Sumsel," ujar Vanny.

BACA JUGA:Usut Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan, Giliran 4 Kades Musi Rawas Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Eks Kepala BPMPTSP Diperiksa Penyidik, Kejati Sumsel Klaim Terus Usut Kasus Korupsi SPH Izin Perkebunan Mura

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Vanny menerangkan untuk saksi berinisial IM yang diperiksa penyidik masih aktif pada jabatannya hingga saat ini sebagai Kabag Tata Pemerintahan di Pemkab Musi Rawas.

Sementara, lanjut Vanny untuk saksi berinisial MJ merupakan Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Musi Rawas Tahun 2014.

"Keduanya diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, dengan masing-masing diajukan 20an pertanyaan terkait penyidikan perkara," tuturnya.

Ia mengklaim bahwa hingga saat ini tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel masih terus memanggil dan memeriksa sejumlah nama lainnya.

BACA JUGA:Giliran Eks Sekda Kabupaten Musi Rawas di Periksa Penyidik Kejati Sumsel Soal Kasus Korupsi SPH Perkebunan

BACA JUGA:Kebut Penyidikan Korupsi SPH Izin Perkebunan Musi Rawas, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Dua mantan Pejabat

Hal tersebut, lanjut Vanny untuk mendalami alat bukti sebagai materi penyidikan perkara dugaan korupsi penerbitan SPH izin perkebunan Kabupaten Musi Rawas tahun 2010-2013.

"Akan kita informasikan lebih lanjut terkait update perkembangan penyidikan perkara ini," ungkap Vanny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: