Pahami Manasik, Jemaah Wajib Patuhi dan Jangan Langgar Larangan Ihram

Pahami Manasik, Jemaah Wajib  Patuhi dan Jangan Langgar Larangan Ihram

Selama dalam keadaan ihram jemaah haji wajib menjaga dirinya agar tidak melanggar satu pun larangan ihram.--

Ia mengatakan, dalam manasik haji juga dijelaskan hal-hal yang diperbolehkan ketika ihram, yaitu membunuh binatang buas atau yang membahayakan, misalnya kalajengking, ular, anjing buas.

“Lalu boleh mandi, menyikat gigi, berbekam, memakai minyak angin, balsem, yang dimaksudkan untuk pengobatan,” ucapnya.

BACA JUGA:Habib Ja'far Al-Hussein Sebut Gelar Haji Adalah Warisan Pemerintah Belanda pada Masa Penjajahan

BACA JUGA:Lepas Keberangkatan 287 Jemaah Calon Haji Menuju Jeddah, Kemenag OKU: Luruskan Niat Karena Allah SWT

“Jemaah juga diperbolehkan memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang, bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon, membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudu di tempat wudu perempuan,” sambungnya.

Sebelum berihram, untuk selanjutnya menjalani wukuf dan rangkaian puncak haji mendatang, jemaah haji, jelas Widi, dapat melakukan sejumlah  sunah ihram di antaranya; mandi,  memakai wangi-wangian pada tubuhnya, memotong kuku dan merapikan jenggot, rambut ketiak dan rambut kemaluan;  memakai kain ihram yang berwarna putih, dan salat sunah ihram dua rakaat.

“Kemudian diperbolehkan mencuci dan mengganti kain ihram, menggaruk kepala dan badan, menyembelih binatang ternak yang jinak dan binatang buruan laut dan memakai perhiasan bagi wanita,” pesannya.

Terkait dengan skema pemberangkatan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah, dalam keterangannya Widi mengatakan, pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah pada Operasional Haji 1445 H/2024 M terbagi dalam dua skema, normal dan murur. 

BACA JUGA:4 Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul, Nomor 1 Sangat Istimewa Adha, Nomor 1 Sangat Istimewa

BACA JUGA:PJ Walikota Prabumulih Lepas Keberangkatan Jemaah Calon Haji Kloter 13 di Pendopoan Rumah Dinas

Pola normal adalah sistem Taraddudi (shuttle) yang mengantar jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah. 

Sementara mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) bagi jemaah risti (risiko tinggi), lansia, disabilitas, kursi roda, dan pendampingnya yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.

“Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina,” ujarnya.

Jemaah haji Indonesia saat di Arafah menempati 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz. Setiap maktab akan disiapkan 10 bus yang akan membawa jemaah dari Arafah. 

BACA JUGA:Kabar Duka, Jemaah OKUS Meninggal Dunia di Madinah Dimakamkan Setelah Shalat Subuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: