Hotman Paris Minta Pak Jokowi Bentuk Komite Kasus Vina Untuk Menunda Pro Justitia Perkara Tersangka Pegi
Hotman Paris minta Pak Jokowi bentuk komite kasus Vina untuk menunda pro justitia perkara tersangka Pegi. foto: @hotman paris/sumeks.co.--
“Apa hubungannya, tapi ibu sih belum dapat kabar kalau untuk Pak Rudi dan Ibu kartini tapi kalau keluarag dites psikologi kan tidak ada kaitannya dengan perkara ini,” jelansya.
Ini kalau memang ada tes untuk orang tuannya maka memang harus benar-benar ditolak tes psikologi itu.
“Ya pasti kita akan mengajukan keberatan,” tegasnya.
Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan yang lainnya, yaitu Toni SH mengaku mendapat informasi bahwa Pegi Setiawan dan keluaga Pegi Setiawan akan di tes psikologi dari rekan wartawan.
“Kita dengar ada tes psikologi itu dari wartawan, tapi hingga saat ini belum ada panggilan resmi dari Polda Jabar,” ungkapnya saat diwawancara TVOne.
Mengenai surat permohonan yang dilayangkan Toni pada Kapolri, katanya, itu soal gelar perkara khusus.
Dimana dalam proses penyidik yang menetapkan tersangka Pegi Setiawan diduga ada kejanggalan-kejanggaln.
“Kami minta agar alat bukti untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dibuka oleh penyidik Polda Jawa Barata,” harapnya.
Diketahui, 2 kali kuli bangunan kena kasus besar dan kasus ini akhirnya membuat para kuli di tanah air bersatu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: