Hotman Paris Minta Pak Jokowi Bentuk Komite Kasus Vina Untuk Menunda Pro Justitia Perkara Tersangka Pegi

Hotman Paris Minta Pak Jokowi Bentuk Komite Kasus Vina Untuk Menunda Pro Justitia Perkara Tersangka Pegi

Hotman Paris minta Pak Jokowi bentuk komite kasus Vina untuk menunda pro justitia perkara tersangka Pegi. foto: @hotman paris/sumeks.co.--

SUMEKS.CO, CIREBON - Hotman Paris minta Pak Jokowi bentuk komite kasus Vina untuk menunda pro justitia perkara tersangka Pegi Seiawan.

Hotman Paris lewat aku TikToknya selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon memohon pada Presiden Jokowi agar membentuk komite kasus Vina.

Hotman 911 mengimbau kepada Bapak Presiden Jokowi untuk membentuk komite menyelidiki kasus tersebut terdiri dari akademisi dan pakar hukum.

“Tunda dulu proses pro justitia kasusnya yang sekarang sedang berlangsung d Polda Jawa Barat,” harap Hotman Paris.

BACA JUGA:Pengacara Pegi Setiawan Pertanyakan Urgensi Tes Psikologi Kliennya, Hubungan Dengan Penyidikan Kasusnya Apa?

BACA JUGA:Ketulusan Pegi Seorang Kuli Bangunan Sedot Perhatian Seluruh Indonesia, Sebab Netizen Yakin Tak Bersalah

Hotman Paris berharap ada penundaan pelimpahan kasusnya ke kejaksaan, karena pemeriksaan kasus Vina ini sudah jauh lebih mendalam dilakukan pada 2016 silam.

“Ternyata hasilnya sekarang bertolakbelakang satu sama lainnya, 8 pelaku di BAP tahun 2016 mengatakan tidak ada tersangka fiktif, sekarang 5 pelaku mengatakan Pegi bukan pelaku,” jelasnya.

Tapi anehnya, lanjut Hotman Paris, di tahun 2016 disebutkan bahwa Pegi adalah pelaku dengan motifnya pun tidak jelas.

“Jadi kepada bapak Presiden Jokowi bentuk komite dari para ahli, profesor hukum pidana dari kampus-kampus, tunda dulu pro justitia kasus ini karena untuk memenuhi syarat hukum acara minimal 2 alat bukti itu sangat gampang dicari,” bebernya.

BACA JUGA:Ortu dan Pegi Setiawan Akan Dites Psikologi, Pengacara Belum Tahu Sebab Belum Ada Surat Pemberitahuan

BACA JUGA:Netizen Usul Kisah Pegi Setiawan Dibuatkan Film Tentang Kisah Hidup dan Cintanya, Pemerannya Harus Pegi Asli

Hotman menjelaskan mengapa alat bukti sangat gampang? Karena hanya tinggal memanggil saksi ahli, bukti surat sudah terbukti.

“Padahal dulu buktinya bukan main banyaknya, Tapi malah beda yang sekarang,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: