Status ASN Oknum Bidan Kasus Malapraktik Terancam Dicopot? Inspektorat Prabumulih: Tunggu Putusan Inkrah
Penentuan nasib bidan ZN, tersangka dugaan malapraktik tidak pidana kesehatan sebagai ASN masih menunggu proses hukum.-Foto: Dian/sumeks.co-
Selanjutnya, setelah ada beberapa perbaikan, di tanggal 3 Juni 2024 untuk penyidikan kasus Bidan ZN ini telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kajari Prabumulih.
Kasus ini bermula video viral ZN saat memberikan suntikan kepada korban R (59). Korban R yang tercatat sebagai warga Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih dan diunggah pertama kali oleh akun voltcyber dan akhirnya banyak diunggah oleh akun Prabumulih lainnya, Kamis 2 Mei 2024.
"Dugaan kasus malpraktik oknum Bidan dan juga menjabat sebagai Lurah di wilayah salah satu desa di Prabumulih," tulis akun tersebut.
Di sana, juga dituliskan kronologinya yang terjadi pada 23 November 2023 pasien mengeluh sakit magh dan dibawa berobat ke bidan tersebut.(chy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: