UMKM Taat Pajak, Pemkab OKI Beri Penghargaan Double Steak 77

UMKM Taat Pajak, Pemkab OKI Beri Penghargaan Double Steak 77

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan penghargaan kepada UMKM Double Steak 77 atas kepatuhan dan amanahnya dalam membayar pajak.--

BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Prima ke Masyarakat, Kapolres Ogan Ilir Lakukan Pengecekan ke Sejumlah Ruangan Pelayanan

"Namun oleh owner bersikukuh setor pajak Rp 8 juta. Setelah kita cek ternyata alat tapingnya yang rusak," jelas Herli.

Sementara itu, Pemilik Double Steak 77 Sukamto merasa bangga atas penghargaan yang diterimanya. 

"Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini. Saya ingin mengajak seluruh UMKM di OKI untuk taat dalam membayar pajak. Pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk berbagai fasilitas publik dan pembangunan daerah," kata Sukamto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: