UMKM Taat Pajak, Pemkab OKI Beri Penghargaan Double Steak 77
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan penghargaan kepada UMKM Double Steak 77 atas kepatuhan dan amanahnya dalam membayar pajak.--
SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan penghargaan kepada UMKM Double Steak 77 atas kepatuhan dan amanahnya dalam membayar pajak.
Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab OKI dalam mendukung dan mengapresiasi pelaku UMKM yang taat pajak.
Penghargaan yang diberikan kepada UMKM Double Steak 77 ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKI untuk meningkatkan kepatuhan pajak di wilayahnya.
Dengan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh, diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha lainnya untuk turut serta berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak.
BACA JUGA:Sekda Supriono Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Sumsel
BACA JUGA:Beredar Informasi Pemadaman Listrik Kembali Malam Ini, Warga Ogan Ilir Resah, Simak Penjelasan PLN
Selain itu, penghargaan ini juga menunjukkan komitmen Pemkab OKI dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan UMKM di wilayahnya.
Dengan adanya kepastian hukum dan penghargaan atas kepatuhan pajak, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Peningkatan kepatuhan pajak di Kabupaten OKI diharapkan dapat berdampak signifikan terhadap peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
PAD yang meningkat akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor lainnya yang menjadi prioritas.
Dalam sambutannya, Pj Bupati OKI Ir. Asmar Wijaya, M.Si menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Double Steak 77 atas komitmen dan tanggung jawabnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Beliau juga menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bentuk kontribusi nyata dari pelaku usaha dalam mendukung pembangunan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: