Sinergi Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah
Kegiatan peringatan Hari Pajak Nasional yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Sinergi Pemkab OKI dan Kejari Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pajak daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Pajak Nasional yang digelar Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten OKI, Selasa 14 Juli 2026.
Selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan, desa berprestasi, dan mitra strategis, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam membangun sistem perpajakan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Bupati Beri Penghargaan Kejari OKI Dorong Transparansi Tata Kelola Pajak Daerah
Wakil Bupati OKI, Supriyanto, mengatakan pajak daerah merupakan fondasi penting pembiayaan pembangunan. Karena itu, kepatuhan membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata gotong royong masyarakat dalam membangun Kabupaten OKI.
"Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mengapresiasi Badan Pengelola Pajak Daerah beserta seluruh mitra strategis yang terus memperkuat tata kelola perpajakan daerah," ujar Supriyanto.
"Wajib Pajak Teladan yang menerima penghargaan hari ini merupakan contoh nyata bahwa kepatuhan memberikan kontribusi langsung bagi pembangunan Kabupaten OKI," tambahnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar dan patuh pajak.
BACA JUGA:Perubahan Pajak Daerah Dibahas, Kemenkum Babel Kawal Empat Regulasi Penting Bangka Selatan
BACA JUGA:Tak Bekerja dan Tak Punya Penghasilan, Wajib Pajak Kini Bisa Ajukan NPWP Nonaktif
Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada desa-desa dengan capaian terbaik dalam pengelolaan pajak daerah agar menjadi motivasi bagi desa dan kelurahan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


