Muzdalifah Sangat Padat, PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jemaah Haji Indonesia

Muzdalifah Sangat Padat, PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jemaah Haji Indonesia

Muzdalifah Sangat, Padat PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jemaah Haji Indonesia--

“Ini saja sudah sangat sempit dan padat,” ujar Subhan Cholid.

Tahun 2024, Mina Jadid tidak lagi ditempati jemaah haji Indonesia. Sehingga, 213.320 jemaah dan 2.747 petugas haji akan menempati seluruh area Muzdalifah. 

Padahal, tahun ini juga ada pembangunan toilet yang mengambil tempat (space) di Muzdalifah seluas 20.000 m2. 

BACA JUGA:Persiapan Puncak Haji, PPIH: Jemaah Tidak Disarankan Bepergian ke Luar Kota Perhajian

BACA JUGA:Habib Ja'far Al-Hussein Sebut Gelar Haji Adalah Warisan Pemerintah Belanda pada Masa Penjajahan

Sehingga, ruang yang tersedia untuk setiap jemaah jika semuanya ditempatkan di Muzdalifah, 82.350 m2 - 20.000 m2 = 62.350 m2/213.320 = 0,29m2.

“Tempat atau space di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi kepadatan luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jemaah. Sebab itulah kita akan menerapkan skema murur saat mabit di Muzdalifah,” imbuhnya.

“Ini bukan hanya dialamai jemaah haji Indonesia, tapi juga seluruh dunia. Karena, tempat yang tersedia di Muzdalifah memang dibagi rata sesuai jumlah jemaah di tiap negara. Makanya selama ini, skema murur juga diterapkan oleh sebagian besar jemaah haji asal Turki dan sejumlah Afrika,” sambungnya

Hal ini, kata Subhan, sejalan dengan hasil musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama yang memutuskan bahwa kepadatan jemaah di area Muzdalifah bisa dijadikan alasan kuat sebagai uzur untuk dapat meninggalkan mabit di Muzdalifah, sehingga hajinya sah dan tidak terkena kewajiban membayar dam. 

BACA JUGA:4 Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul, Nomor 1 Sangat Istimewa Adha, Nomor 1 Sangat Istimewa

BACA JUGA:Lepas Keberangkatan 287 Jemaah Calon Haji Menuju Jeddah, Kemenag OKU: Luruskan Niat Karena Allah SWT

Sebab, kondisi jemaah yang berdesakan berpotensi menimbulkan mudharat/masyaqqah dan mengancam keselamatan jiwa jemaah.

“Menjaga keselamatan jiwa (hifdu an-nafs) pada saat jemaah haji saling berdesakan termasuk uzur untuk meninggalkan mabit di Muzdalifah,” jelasnya.

Subhan merinci, pergerakan jemaah haji Indonesia dari Arafah akan dibagi dalam dua skema, yaitu: murur dan normal. 

Pergerakan dengan skema murur akan menyasar sekitar 25 persen dari jumlah jemaah dan petugas haji. Totalnya diperkirakan mencapai 55.000 orang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: