Tampil Akur dengan Istri Sah dan Istri Siri, Kades Teluk Kecapi Ogan Ilir Akhirnya Berikan Klarifikasi

Tampil Akur dengan Istri Sah dan Istri Siri, Kades Teluk Kecapi Ogan Ilir Akhirnya Berikan Klarifikasi

Kades Teluk Kecapi, Rohiman, bersama istri sah dan istri siri memberikan klarifikasi terkait tuduhan perzinaan yang dilakukannya, Rabu, 5 Juni 2024.--

"Saya memohon maaf, atas segala kegaduhan yang telah saya timbulkan sejak beberapa waktu lalu," ucapnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kabupaten Ogan Ilir kembali dibuat heboh, dengan menyebarnya video penggerebekan pasangan selingkuh di Kecamatan Pemulutan. 

Potongan video yang beredar di masyarakat tersebut, terdapat dua potongan video. Satu video berdurasi 1 menit 56 detik dan potongan video lainnya berdurasi 38 detik. 

Berdasarkan video tersebut, sejumlah warga yang memvideokan peristiwa tersebut menyebutkan bahwa pasangan yang diduga sedang selingkuh tersebut adalah seorang Kepala Desa (Kades). 

"Kades Teluk Kecapi selingkuh," teriak warga sembari terengah-engah. 

BACA JUGA:Dua Kades dari Bangka Belitung Raih Penghargaan Bergengsi di Paralegal Justice Award Kemenkumham 2024

BACA JUGA:Kades dan Lurah Sumsel Borong 15 Penghargaan di Malam Anugerah Paralegal Justice Award 2024

Terlihat pula di dalam video tersebut, seorang pria yang diduga merupakan Kades Teluk Kecapi sedang ditahan oleh warga yang ikut dalam penggerebekan. 

Pria yang diduga Kades Teluk Kecapi tersebut, menggunakan baju dan celana berwarna biru. Di dalam video itu juga terlihat, bahwa sang pria terlihat sedang membetulkan celana panjangnya. 

Sayangnya, dalam video itu tidak terlihat jelas wanita yang menjadi teman selingkuhan sang Kades Teluk Kecapi, karena suasana malam dan gelap. 

Oleh warga, pasangan selingkuh ini pun lalu digelandang ke Mapolsek Pemulutan untuk diproses.

Lalu, oknum Kades Teluk Kecapi bersama wanita yang diduga menjadi selingkuhan, dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk dimintai keterangan. 

BACA JUGA:Simak 7 Peristiwa Oknum Kades Selingkuh Dari Berbagai Daerah Di Pertengahan Tahun 2024

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Kirim 12 Lurah dan Kades Terbaik Rebut Paralegal Justice Award 2024

Akan tetapi, oleh Polres Ogan Ilir, kasus ini tidak bisa dilanjuti lantaran tidak ada laporan dari korban, yang tidak lain adalah istri sah dari Kades Teluk Kecapi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: