Ikuti Monev RKT-RB 2024, Kemenkumham Sumsel Wujudkan Birokrasi Berdampak
Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Reformasi Birokrasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II Tahun 2024.--
Proses birokrasi yang panjang dan rumit perlu dipangkas, digantikan dengan sistem yang lebih sederhana, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, penggunaan teknologi digital juga menjadi kunci dalam mewujudkan RB yang modern dan adaptif.
BACA JUGA:Tiga Rest Area Baru di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Siap Beroperasi, Ini Lokasinya
Resolusi Kemenkumham PASTI berakhlak, yang menekankan pada profesionalisme, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi yang berdampak.
Sinergi antar satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sangat penting dalam mencapai tujuan bersama, termasuk dalam hal reformasi birokrasi.
Dengan adanya sinergi, setiap satuan kerja dapat saling mendukung dan melengkapi, sehingga hasil yang dicapai akan lebih optimal dan komprehensif.
Dalam konteks pelaporan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sinergi ini menjadi krusial.
BACA JUGA:Ini Daftar Daerah Rawan Kejahatan di Kota Palembang, Kapolrestabes Harryo Minta Masyarakat Waspada
Laporan yang disampaikan atas nama Kemenkumham harus mencerminkan kinerja seluruh satuan kerja secara terpadu dan terintegrasi.
Hal ini menunjukkan bahwa Kemenkumham mampu bekerja secara kolektif dan solid dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak.
Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel sekaligus Ketua Pembangunan Zona Integritas Rahmi Widhiyanti mengajak seluruh jajarannya untuk terus memonitoring data dukung yang sedang di verifikasi oleh tim Inspektorat Jenderal selaku TIM Penilai Internal (TPI).
"Saya yakin seluruh Unit Pelaksana Teknis telah memenuhi data dukung dan menguploadnya pada aplikasi ERB dengan baik, namun kendalanya hanya di pendokumentasian, kita targetkan pemenuhan data dukung B06 bisa seratus persen," ungkapnya.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 5 hari kerja, dan diikuti oleh perwakilan operator ERB dari 33 Kantor Wilayah seIndonesia dan Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: