Ikuti Monev RKT-RB 2024, Kemenkumham Sumsel Wujudkan Birokrasi Berdampak

Ikuti Monev RKT-RB 2024, Kemenkumham Sumsel Wujudkan Birokrasi Berdampak

Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Reformasi Birokrasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II Tahun 2024.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Plh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan turut berpartisipasi dalam pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Reformasi Birokrasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan II Tahun 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual dari Hotel OP Semarang dan dihadiri oleh Plh Kakanwil Kemenkumham Sumsel dari lokasi terpisah, Senin 3 Juni 2024.

Monev RKT RB Triwulan II Tahun 2024 merupakan agenda penting dalam rangka mengevaluasi kemajuan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program reformasi birokrasi berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi pelayanan publik.

BACA JUGA:Pria Tapi Menangis Tengok Berita Pegi Setiawan Tiap Hari, Apiyanto: ‘Dunia Emang Kejam Buat Orang Miskin Bang’

BACA JUGA:Berstatus Tersangka, Penabrak Nenek Bungkuk di BKB Palembang Tidak Ditahan, Kapolrestabes: Alasan Kemanusiaan

Kegiatan dibuka langsung oleh Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Asep Kurnia.

Asep mengatakan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tercapainya tujuan, efisiensi, dan optimalisasi dalam perencanaan RKT RB.

"Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis adalah salah satu faktor yang yang menjadi penentu meningkatnya nilai Reformasi Birokrasi pada Kementerian," ujarnya.

Arahan Staf Ahli Menkumham tersebut sejalan dengan visi Presiden RI tentang Reformasi Birokrasi (RB) yang lincah, cepat, dan berdampak nyata.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan 420 Liter Minyak Tanah Ilegal

BACA JUGA:Personel Polres Ogan Ilir Ikuti Upacara Pemberian Penghargaan PIN Emas oleh Kapolda Sumsel

Ini berarti RB tidak lagi hanya berkutat pada prosedur administratif atau tumpukan dokumen, tetapi lebih berfokus pada hasil yang konkret dan bermanfaat bagi masyarakat.

Konsep RB yang lincah dan cepat menekankan pada efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: