Pulau Sumatera Pecah Hingga 33 Provinsi, Bersiap Jadi Negara Baru Tinggalkan Indonesia?

Pulau Sumatera bakal pecah menjadi 33 provinsi hingga dirumorkan menyaingi Indonesia sampai membuat negara baru.--
Provinsi Lampung Tengah
Sebelumnya diberitakan, tak hanya Sumsel, Sumbar, Sumut, Pulau Sumatera akan menambah provinsi baru yakni Sumatera Timur, Sumatera Tengah, dan Sumatera Tenggara.
Pulau Sumatera awalnya hanya memiliki Provinsi Sumatera, yang mencakup seluruh daratan dan pulau kecil disekitarnya.
Namun, pada masa Orde Lama periode 1959-1966, Provinsi Sumatera dibagi menjadi tiga daerah pemekaran.
Daerah pemekaran tersebut yaitu Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilansir dari berbagai sumber, usai memiliki Provinsi Sumsel, Sumbar, dan Sumut, Pulau Sumatera akan menambah provinsi baru.
Adapun provinsi baru yang akan ditambah untuk Pulau Sumatera yakni:
Provinsi Sumatera Tenggara
BACA JUGA:Provinsi Sumsel Ketar-ketir, Bakal Ada Daerah Pemekaran yang Lebih Modern, Secanggih Negara Cina?
Wilayah administratif dari calon provinsi ketiga dari Sumatera Utara ini terdiri dari empat kabupaten dan satu kotamadya.
Daerah-daerahnya adalah kota Padang Sidempuan, kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas Utara, Padang Lawas dan Mandailing Natal.
Kemudian, kota Padang Sidempuan ditunjuk sebagai ibukota dari wilayah provinsi pemekaran baru dari Sumatera Utara ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: