Tiga Hari Diincar, Pengedar Narkoba Diringkus di Rumah Makan, Polres Muratara Amankan 1 Kilogram Lebih Sabu

Tiga Hari Diincar, Pengedar Narkoba Diringkus di Rumah Makan, Polres Muratara Amankan 1 Kilogram Lebih Sabu

Polres Muratara meringkus seorang pengedar narkoba di rumah makan dan mengamankan barang bukti 1 kilogram lebih sabu-sabu.-Foto: dokumen/sumeks.co-

MURATARA, SUMEKS.CO - Sebanyak 1 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Polres Muratara dari seorang kurir yang juga sekaligus bandarnya.

Petugas mengamankan barang haram tersebut pada Jumat 31 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah makan SMS yang berada di Desa Embacang, kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara.

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin saat dikonfirmasi, membenarkan jika adanya penangkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Muratara.

Tersangka yang ditangkap yakni, Serial (19) warga Muara Lakitan, Kabupaten Mura, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1.057 gram.

BACA JUGA:13 Kilogram Sabu yang Ditemukan Dalam Lemari Rumah Pengedar di Tegal Binangun Palembang Diblender

BACA JUGA:Disergap Polisi di Jalan Lintas Mura-Muba, Pengedar Buang 89,56 Gram Sabu-Sabu ke Tanah

"Pelaku diseragap di rumah makan SMS di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara," terang Jhoni. 

Ungkap kasus itu, berdasarkan laporan dumas dari masyarakat ke Polda Sumsel, terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Embacang Raya, Kecamatan Karang Jaya.


Sebanyak 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Polres Muratara.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, dan memastikan adanya informasi sering terjadinya transaksi narkotika, polisi melakukan pengintaian terhadap pelaku dengan ciri-ciri yang sudah didapatkan polisi.

"Pelaku ini pengedar sekaligus bandar, dia ambil barang dari wilayah Muratara dan rencana akan diedarkan ke wilayah Curup Bengkulu dan kota Lubuklinggau," bebernya.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di SP Padang OKI Tak Berkutik Diciduk Polisi di Rumahnya

BACA JUGA:Undercover Buy, Polisi Amankan 990 Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Sungai Ceper OKI

Menurut AKP Jhoni Martin, ungkap kasus ini juga bagian rangkaian dari penyergapan yang dilakukan Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi beberapa waktu lalu di wilayah Muratara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: