Oploskan Pertalite, 2 Warga Diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir dengan Belasan Jeriken

Oploskan Pertalite, 2 Warga Diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir dengan Belasan Jeriken

Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, amankan dua pelaku pengoplos pertalite di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Ogan Ilir, mengamankan dua pelaku pengoplos pertalite

Kedua pelaku pengoplos pertalite tersebut bernama Jonson Fadlan alias Jon, 39 Tahun, warga Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir

Kemudian, pelaku lainnya yang berhasil diamankan bernama Effendi, 46 Tahun, warga Dusun II Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir. 

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut tentang adanya kegiatan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, tepatnya di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Ilegal di Pinggir Jalan Palembang-Indralaya, Barang Buktinya Lumayan

BACA JUGA:Lagi, Polres Ogan Ilir Bongkar Gudang Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal di Kecamatan Pemulutan

Kemudian, Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir dan anggota mendatangi TKP di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

Saat di TKP, petugas menemukan pelaku Jonson alias Jon sedang menyusun jeriken minyak, dan didapati BBM merupakan bahan mentah dari wilayah Musi Banyuasin yang sudah dioplos.

Petugas pun lalu melakukan pengembangan terhadap pelaku  Effendi di Dusun II Desa Beti Kecamatan Indralaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir. 

Petugas pun mendapati pelaku serta barang bukti, selanjutnya barang bukti diamankan di Polres Ogan Ilir guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku Effendi, adalah satu unit mobil Mitsubishi L300 warna hitam, yang mengangkut 15 buah jeriken plastik ukuran 65 liter.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Bongkar 3 Gudang Sekaligus, Diduga Tempat Penyimpanan BBM Ilegal

BACA JUGA:Tim Gabungan Bongkar Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Prabumulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: