Terbaik dalam Penerapan SPBE, Kemenkumham Kembali Raih Penghargaan Bergengsi

Terbaik dalam Penerapan SPBE, Kemenkumham Kembali Raih Penghargaan Bergengsi

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih penghargaan bergengsi Digital Government Award (DGA) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2024.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih penghargaan bergengsi Digital Government Award (DGA) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit tahun 2024.

Penghargaan ini merupakan kali kedua diraih Kemenkumham, setelah sebelumnya pada SPBE Summit 2023.

Pencapaian membanggakan ini diraih atas dedikasi dan kerja keras Kemenkumham dalam mengimplementasikan SPBE di seluruh jajarannya selama tahun 2023.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mewujudkan pemerintahan digital yang transparan, akuntabel, dan efektif.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Tinjau Akurasi SOP Untuk Peningkatan Kualitas Layanan

BACA JUGA:PT Bukit Asam Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Menjelang Idul Adha 1445 H

Kemenkumham memang kembali meraih prestasi membanggakan dengan dinobatkan sebagai kementerian terbaik dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Digital Government Award (DGA) SPBE Summit tahun 2024. 

Penghargaan Digital Government Award (DGA) SPBE Summit 2024, termasuk penghargaan untuk Kemenkumham sebagai Kementerian Terbaik dalam Penerapan SPBE, diumumkan pada kegiatan SPBE Summit 2024 yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo. Acara bergengsi ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada tanggal 27 Mei 2024.

Ini menjadi kali kedua Kemenkumham mendapatkan penghargaan penerapan SPBE, setelah sebelumnya menerima penghargaan serupa pada SPBE Summit 2023.


Pencapaian membanggakan ini diraih atas dedikasi dan kerja keras Kemenkumham dalam mengimplementasikan SPBE di seluruh jajarannya selama tahun 2023.--

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, mengatakan Kemenkumham telah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk memudahkan masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan yang ada.

BACA JUGA:Heboh, Iuran Tapera Bikin Gaji Dipotong 3% Pada Tanggal 10 Setiap Bulannya, ASN Keberatan!

BACA JUGA:Tidak Ada Laporan ke Polres OKI Terkait Penembakan di Areal Perusahaan Perkebunan

Ia menjelaskan, saat ini telah tersedia beragam pelayanan digital yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, mulai dari aplikasi paspor, pendaftaran dan pencatatan kekayaan intelektual, konsultasi hukum, pengaduan HAM, layanan administrasi hukum umum, hingga pelayanan pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: