1.484 PPPK Pemkot Palembang Resmi Dilantik, Ratu Dewa: Laksanakan Tugas Terbaik untuk Masyarakat

1.484 PPPK Pemkot Palembang Resmi Dilantik, Ratu Dewa: Laksanakan Tugas Terbaik untuk Masyarakat

Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa melantik 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah kota Palembang (Pemkot) angkatan tahun 2023.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penjabat Walikota PALEMBANG Ratu Dewa melantik 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah kota PALEMBANG (Pemkot) angkatan tahun 2023.

"Saya ucapkan selamat. Semoga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat," imbuh Ratu Dewa usai pelantikan, Senin, 27 Mei 2024.

Ratu Dewa mengungkapkan, seluruh pegawai PPPK yang dilantik ini patut bersyukur.

Pasalnya, semua itu dapat terlaksana berkat doa orang tua dan kerja keras yang dilakukan selama ini.


Penjabat Walikota Palembang Ratu Dewa melantik 1.484 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah kota Palembang (Pemkot) angkatan tahun 2023.--

BACA JUGA:ASN vs PPPK: Bukan Hanya Seragam, Isi Jabatan Pun Beda

BACA JUGA:Mendagri Tetapkan Aturan Baru Pakaian Dinas PNS dan PPPK di Pemda

"Alhamdulilah berkat doa dan kerja keras orang tua mereka, pada hari mereka dilantik menjadi ASN PPPK," ucap Ratu Dewa.

Lebih lanjut, Ratu Dewa menuturkan, pegawai PPPK tesebut akan ditempatkan berdasarkan tempat mereka bekerja saat menjadi tenaga Non PNSD.

"Saya harapkan kesempatan ini jangan sampai dilewatkan para Non ASN khususnya para tenaga teknis, guru kesehatan dan tenaga didik," imbuhnya.

"Jadi total keseluruhan ada 1.484 ASN PPPK yang dilantik," jelasnya.

BACA JUGA:PPPK dan PNS STAN di Kabupaten PALI Resmi Dilantik

BACA JUGA:Full Senyum! ASN dan PPPK Pemkot Palembang Terima THR 2024 Sebulan Gaji Plus Tunjangan dan TPP, Kapan Cair?

Sementara itu, menanggapi Tunjangan Perbaikan Pendapatan (TPP) untuk PPPK ini, Ratu Dewa menuturkan akan diukur berdasarkan kemampuan pendapatan daerah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: