Lantik 939 Anggota PPS, Ini Pesan PJ Bupati Banyuasin

Lantik 939 Anggota PPS, Ini Pesan PJ Bupati Banyuasin

Sebanyak 939 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Tahun 2024 dilantik.--

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam yang telah begitu komit mendukung KPU Banyuasin.

"Semoga Pemilihan Kepala Daerah nanti berjalan sebagaimana mestinya dan paling penting zero konflik," pungkasnya.

BACA JUGA:Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur 40 Hari Sebelum 27 Agustus 2024, SE Terbaru Kemendagri!

BACA JUGA:Pj Kepala Daerah yang Ingin Maju Pilkada Wajib Mundur Sebelum Pendaftaran, Mendagri Terbitkan SK Senin Depan

Pilkada Provinsi Sumsel dan Kabupaten  Banyuasin sendiri direncanakan akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Sedangkan, untuk Pilkada Banyuasin sepertinya hanya akan diikuti oleh dua calon yaitu H Askolani dan H Slamet Somosentono.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran baru yang berisi imbauan agar pejabat (Pj) kepala daerah yang akan maju di Pilkada, mundur sebelum 27 Agustus 2024. 

Berdasarkan aturan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pj kepala daerah baik gubernur.

BACA JUGA:Holda dan Meli Resmi Mendapat Surat Penugasan Dari Hanura untuk Bertarung di Pilkada 2024

BACA JUGA:Panwascam Muara Enim Dilantik: Netralitas dan Profesionalisme Jadi Kunci Sukses Pilkada 2024

Bupati maupun wali kota yang ingin maju dalam Pilkada serentak harus mundur dari jabatannya. 

Surat pengunduran diri tersebut selambat-lambatnya adalah 40 hari sebelum pendaftaran di KPU. Aturan itu diteken Mendagri Tito Karnavian 16 Mei 2024 lalu.

Berdasarkan ketentuan pasal 7 ayat 2 huruf q UU nomor 10 tahun 2016, calon gubernur-wakil gubernur.

Bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota harus memenuhi persyaratan. Salah satunya tidak berstatus sebagai Pj gubernur/bupati/wali kota.

BACA JUGA:Bawaslu Butuh 327 PKD untuk Pilkada 2024 di OKI, Yuk Daftar Sekarang!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: