FAKTA BARU, Hotman Paris Tegaskan 2 Pelaku DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Mungkin Fiktif, Alasannya?
Fakta baru, Hotman Paris tegaskan 2 pelaku DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak mungkin fiktif. foto: @hotman paris/sumeks.co.--
Sebelumnya, Hotman Paris juga mengomentari beberapa isu yang berkembang di media sosial.
Yang pertama dari 3 dari DPO baru satu yang tertangkap, tapi jutaan komentar di medsos mengatakan seolah-oleh itu bukan pelakunya.
“Mana yang benar, kita belum tahu”, jawab Hotman Paris.
BACA JUGA:Linda Teman Vina Kesurupan Sudah Kontak Tim Pengacara Hotman Paris 911, Namun Dia Masih Depresi?
Isu kedua, lanjut Hotman Paris, sudah mulai tersebar di masyarakat katanya 2 pelaku DPO itu adalah nama fiktif, tidak benar ada orangnya.
Pertanyaannya, nama kedua 2 DPO ini oleh 7 terpidana lainnya diuraikan secara jelas keterlibatannya di BAP.
“Siapa yang memperkosa dan membunuh, artinya 7 terpidana yang sudah divonis tidak pernah mengatakan bahwa pelakunya hanya 3 yang DPO,” jelasnya.
Mereka, lanjut Hotman Paris, tidak pernah mengalihkan tanggungjawab sehingga tidak ada alasan untuk mengatakan seolah-olah fiktif bagi mereka.
BACA JUGA:Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Netizen Menebak Linda!
BACA JUGA:Terkuak, Riyan Wisnu Sebut Otak Pembunuh Vina dan Eky Bernama Ari Aldo Mungkin Bisa Jadi Saksi Kunci
“Biasanya kita kalau menyebutkan nama orang sebagaiapelaku itu merupakan dalil bahwa seorang-olah saya bersih dan orang lain yang melakukan,” ungkapnya.
“Tapi di dalam BAP orang itu mengaku sama-sama tidak bersih, sama-sama pelaku, bahkan menyebutkan jenis sepada motornya yang DPO, dan siapa bonceng siapa. Sehingga menjadi pertanyaan apakah mungkin akan disebutkan fiktif kedua DPO?”, tandasnya.
BACA JUGA:Hotman Paris Kembali Tanya Iptu Rudiana Bapak Eky, Mengapa Terkesan Menghindari Kuasa Hukum Vina?
BACA JUGA:Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Netizen Menebak Linda!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: