Masih Ingat Kasus Viral Norma Risma 2023? Suami dan Ibunya Dihukum 9 dan 8 Bulan Penjara, Terbukti Berzina
Norma Risma saat menikah dengan Rozi. foto: dok Norma Risma/sumeks.co.--
Rozi dijatuhi hukuman pidana penjara selama 9 bulan, 21 Mei 2024.
Sementara terdakwa Rihanah dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
BACA JUGA:Kisah Pilu Norma Risma Pergoki Suami Selingkuh dengan Ibu Kandungnya
Sesuai putusan Nomor 130/Pid.B/2024/PN SRG dengan majelis hakim yang sama.
"Menunggu inkrah selama 7 hari, baru kita eksekusi," kata Kasi Pidum Kejari Serang Edwar kepada detikcom, Kamis, 23 Mei 2024.
Kisah perselingkuhan Rozy Zay Hakiki dengan mertua Rihanah Anah viral. Isu selingkuh itu diungkap Norma Rismala. Mantan istri Rozy itu sudah tampil di youtube. Norma anak dari Rihanah.
BACA JUGA:Kisah Pilu Norma Risma Pergoki Suami Selingkuh dengan Ibu Kandungnya
Kasus ini pun bagai bola liar. Terbawa nafsu, Rozy dan Rihanah dituduh Norma Rima atau Norma Rismala berbuat zina.
Meski dugaan perselingkuhan itu telah diketahui oleh Norma sebelum menikah, namun dirinya tetap memilih menikahi sang kekasih karena alasan sangat mencintainya.
Hingga akhirnya untuk kesekian kalinya Norma mendapat penghianatan dari mantan suaminya itu yang tega berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri.
BACA JUGA:Kisah Pilu Norma Risma Pergoki Suami Selingkuh dengan Ibu Kandungnya
Kisah ini kemudian diungkap sendiri oleh Norma melalui sebuah video.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: