Masih Ingat Kasus Viral Norma Risma 2023? Suami dan Ibunya Dihukum 9 dan 8 Bulan Penjara, Terbukti Berzina

Masih Ingat Kasus Viral Norma Risma 2023? Suami dan Ibunya Dihukum 9 dan 8 Bulan Penjara, Terbukti Berzina

Norma Risma saat menikah dengan Rozi. foto: dok Norma Risma/sumeks.co.--

SERANG, SUMEKS.CO - Masih ingat kasus Risma yang viral tahun 2023 lalu? Suami dan ibunya sudah dihukum 9 dan 8 bulan penjara karena terbukti berzina.

Kasus menantu dan mertua selingkuh ini terjadi di Kota Serang, Banten itu dan sudah sampai pada vonis hakim.

Kasus hubungan wik wik ini sempat viral, dan keduanya telah divonis terbukti berzina. 

Tahun lalu kasus ini sangat viral di media sosial.  

BACA JUGA:Rozy Zay Hakiki Janji Nikahi Mantan Ibu Mertua, Diduga Akun-akun Bodong Muncul di Pusaran Kasus Norma Risma

BACA JUGA:Kisah Pilu Norma Risma Pergoki Suami Selingkuh dengan Ibu Kandungnya

Norma Risma atau Norma Rismala istri Rozi dan anaknya Rihanah mempolisikan keduanya di Polda Banten. 

Norma bahkan mengadu pada tim pengacara kondang Hotman Paris.

Suami dan ibu Norma Risma ditetapkan tersangka dan disangka melakukan Pasal 284 KUHP. 

Vonis PN Serang Nomor 129/Pid.B/2024/PN SRG. 

BACA JUGA:Rozy Zay Hakiki Janji Nikahi Mantan Ibu Mertua, Diduga Akun-akun Bodong Muncul di Pusaran Kasus Norma Risma 

BACA JUGA:Kisah Pilu Norma Risma Pergoki Suami Selingkuh dengan Ibu Kandungnya

Majelis hakim menyatakan terdakwa Rozi bersalah. 

Ia terbukti melakukan tindak pidana perzinaan secara berlanjut dengan mertuanya, Rihanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: