26 Napi di Sumsel Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Sebanyak 26 narapidana di lembaga pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan telah menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Waisak.--
BACA JUGA:Pura-pura Salat, Pria Ini Curi Kotak Amal di Musala SPBU Ulak Ketapang OKI
Proses pelaksanaan pengusulan remisi itu menggunakan sistem database pemasyarakatan (SDP) secara otomatis.
“SDP akan otomatis mengusulkan remisi apabila narapidana telah memenuhi syarat. Begitu pula sebaliknya, sistem akan otomatis menolak,” kata Kakanwil Ilham.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: