Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Netizen Menebak Linda!
Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon ajukan perlindungan ke lpsk netizen menebak Linda. foto: dok/sumeks.co.--
“Dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini yang menyatakan 3 DPO ini terlibat,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris mengabarkan pada netizen bahwa keluarga almarhumah Vina akan bertemu dengan dirinya.
“Hari ini, 16 Mei 2024, keluarga Vina akan bertemu Hotman Paris dan Hotman 911 di Mal Central Park Jakarta Barat di Resto Excelso jam 16.00 WIB,” ungkap Hotman Paris dikutip dari akun @chandra_klikinfo.id.
Hotman Paris mengatakan, sampai ketemu disana dan pada kesempatan ini Hotman Paris juga mengimbau kepada Kapolda Jawa Barat agar segera memerintahkan dan memanggil semua keluarga 3 tersangka yang masih DPO.
BACA JUGA:3 Pelaku Buron Kasus Vina Tak Ada Fotonya, Giliran Netizen Sasar Linda yang Kesurupan, Ada Apa?
“Agar diketahui, agar ditanyakan bagaimana pengetahuan mereka, dimana keluarga mereka yang DPO ini sekarang?,” harap Hotman Paris.
“Pemanggilan itu sangat perlu dan juga apakah benar orang tua mereka itu oknum aparat dan oknum perwakilan rakyat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah 8 tahun Kuwu desa Banjarwangun kaget ternyata 3 DPO atau buron kasus pembunuhan Vina yang kembali viral adalah warganya.
Berdasarkan surat DPO yang disebar polisi Pegi alias Perong (sekarang 30 tahun), Andi (sekarang 31) dan Dani (sekarang 28 Tahun) adalah warga Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.
Pemerintah desa Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon cukup kaget karena para pelaku berasal dari desanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: