Meningkatkan Kualitas Hidup Narapidana, Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Gizi dan Makanan

Meningkatkan Kualitas Hidup Narapidana, Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Gizi dan Makanan

Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dengan tema "Layanan Gizi dan Makanan" dalam rangka pengembangan profesionalisme petugas penyelenggara makanan di UPT Pemasyarakat--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dengan tema "Layanan Gizi dan Makanan" dalam rangka pengembangan profesionalisme petugas penyelenggara makanan di UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari, dari tanggal 20 hingga 23 Mei 2024, di The ALTS Hotel Palembang.

Bimtek ini diikuti oleh seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar.

Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

BACA JUGA:Ratu Dewa Berikan Penghargaan Kepada Pelindo Regional 2 Palembang Atas Komitmen Percepatan Penurunan Stunting

BACA JUGA:Direktur Ekonomi Baintelkam Polri Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Iwan Irawan dan Dwitri Kartini

"Ikuti dengan serius, Perhatikan, Pelajari, sehingga ilmu yang didapatkan selama mengikuti pelatihan dapat bermanfaat khususnya bagi petugas dapur dalam rangka meningkatkan pelayanan makanan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana," ungkapnya.

Beliau menambahkan bahwa bukan hanya kelayakan gizi saja yang harus diperhatikan, tetapi juga kebersihan dapur harus benar-benar dijaga.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bidang Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi dengan tema "Layanan Gizi dan Makanan" yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) bertujuan untuk memastikan keseragaman implementasi aturan yang ditetapkan oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan HAM RI kepada seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui Bimtek ini, diharapkan agar seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dapat memahami dan menerapkan aturan terkait dengan gizi dan makanan narapidana dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Keunggulan dan Kekurangan Nokia G42, Smartphone Performa Solid, Daya Tahan Baterai Lama, Harga Terjangkau!

BACA JUGA:Saking Mahalnya, Gas Elpigi 3 Kg di OKU Timur Hampir Setara Harga Emas, UMKM Terancam Gulung Tikar?

Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup narapidana dan mewujudkan pemasyarakatan yang humanis dan berkelanjutan.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan dan perawatan serta pengelolaan bahan makanan di Lapas/Rutan maupun LPKA menjadi hal yang penting untuk di perhatikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: