Mantap! 1.823 Pegawai PPPK Terima Surat Keputusan dari Penjabat Bupati Banyuasin
Sebanyak 1.823 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan yang diberikan langsung oleh Penjabat Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH, di Graha Sedulang Setudung, Selasa 21 Mei 2024.--
Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin juga menambahkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah tandatangan kontrak, dilarang mengajukan pindah lima tahun.
Jika sampai nekad mengajukan perpindahan, tentunya Pemkab Banyuasin dengan rela melepas ASN PPPK itu agar berhenti.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Komplotan Geng Motor yang Mengaku Anak Polisi Penganiaya Mahasiswa di Jakabaring
"Pilihannya berhenti, dan ikut tes lagi,"jelasnya.
Untuk Tahun 2024 ini, Pemkab Banyuasin akan melakukan pengangkatan honorer di Banyuasin menjadi PPPK dengan rincian PPPK Tenaga Teknis 3.886 orang, PPPK Guru 828 orang dan PPPK Tenaga Kesehatan 246 orang.
"Data tersebut berdasarkan database BKN. Untuk teknisnya masih dibahas, oleh karena itu para honorer diimbau untuk bersiap saja,"pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: