Polisi Ringkus Komplotan Geng Motor yang Mengaku Anak Polisi Penganiaya Mahasiswa di Jakabaring

Polisi Ringkus Komplotan Geng Motor yang Mengaku Anak Polisi Penganiaya Mahasiswa di Jakabaring

Barang bukti milik tersangka yang diamankan polisi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

BACA JUGA:Masalahnya Sepele, Mahasiswi di Palembang Dikeroyok Teman Sendiri Lalu Lapor Polisi

“Ya, awalnya memang teman saya rebutan pacar dengan terlapor. Dia yang merebut pacar teman saya dan langsung cekcok mulut di jalan saat mobil kami berhenti dan didatangi terlapor. Saya malah yang menjadi korban,” katanya lagi.

Laporan korban saat ini telah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: