Penuhi Syarat PB, Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Laksanakan Tes Urine
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan, telah melaksanakan tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ak--
Pengecekan urine ini merupakan salah satu upaya Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, serta mempersiapkan WBP agar dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bebas dari jeratan narkoba.
Tes urine ini merupakan bagian integral dari Program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang diterapkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
BACA JUGA:Kunjungan Kerja Tenaga Ahli KSP ke Kanwil Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi Pusat-Daerah
BACA JUGA:Nikmati Keindahan Indonesia: Liburan Asik dengan Kredit Briguna
Program ini bertujuan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan lapas, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi rehabilitasi dan pembinaan warga binaan.
Jika hasil tes urine menunjukkan indikasi positif narkoba pada WBP yang akan bebas, maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Maka proses Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat tidak akan dilanjutkan. kegiatan ini juga dapat dijadikan pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran narkoba yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Dengan adanya Program Zero Halinar dan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba, diharapkan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti dapat menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi rehabilitasi dan pembinaan warga binaan, serta dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: