Pengedar Narkoba di SP Padang OKI Tak Berkutik Diciduk Polisi di Rumahnya
Satres Narkoba Polres OKI kembali amankan penjual narkoba di SP Padang. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polres OKI kembali mengamankan pengedar Narkoba di wilayah hukum Polres OKI.
Kali ini mengamankan pelaku Rian Tiarno (30), warga Desa Awal Terusan, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Tersangka Rian telah melakukan transaksi jual beli narkoba dan sudah membuat resah masyarakat sekitar.
"Iya, tim Satres Narkoba kembali mengamankan pelaku narkoba yang juga sering mengedarkan di Desa Awal Terusan, Kecamatan SP Padang," ungkap Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasat Narkoba, AKP Biladi Ostin, Jumat 17 Mei 2024.
BACA JUGA:Video Wanita Muda OD Hajatan Musik Remix di Muba Viral, Polisi: Tes Urine Negatif Narkoba
BACA JUGA:Dituduh Jadi Cepu Polisi Perkara Narkoba, Hermanto Mengalami Luka Bacok di Kepala
Dia menjelaskan, untuk tersangka Rian Tiarno ini bermula dari adanya informasi bahwa ada bandar narkoba di Desa Tanjung Alai, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI.
Lalu, berbekal informasi tersebut, Satres Narkoba melalui Kanit Iptu Jimmy Wijaya SH dan anggota langsung memastikan informasi tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan, pada Kamis 16 Mei 2024, sekira jam 10.00 WIB, tim langsung menuju lokasi yaitu mendatangi rumah pelaku Rian," terang Kasat, didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian.
Dimana memang diketahui pelaku Rian ini sering menjual narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di rumahnya.
BACA JUGA:Istri Epy Kusnandar Bela Suami yang Tengah Terjerat Kasus Narkoba, Ternyata Asal OKU Selatan
"Sesampainya di lokasi langsung melakukan pemeriksaan, dan mendapati pelaku dan tak berkutik saat kita menciduknya di dalam rumah tepatnya di ruang depan," ujarnya.
Lanjutnya, langsung saja pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan barang bukti satu kantong plastik warna putih berisikan 2 bungkus plastik bening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: