Wabup & Wakapolres Ogan Ilir, Bedah Rumah Warga Tak Mampu, Kerjasama dengan Baznas Ogan Ilir
Wabup Ogan Ilir, Ardani, bersama Wakapolres Ogan Ilir, KOMPOL Hermansyah, serta Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Sidharta, saat melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni di Kelurahan Timbangan, Kamis, 16 Mei 2024.--
Adapun rumah yang dibedah ini adalah milik salah seorang warga yang tidak mampu bernama Sutono.
"Alhamdulillah, peletakan batu pertama untuk bedah rumah berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang sudah direncanakan dari awal," ucapnya.
Ditambahkan Wakapolres, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bukti nyata bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan.
"Bahwa Polri yang presisi berkomitmen akan selalu hadir dan ada untuk masyarakat, terutama dalam memberikan bantuan kemanusiaan," lanjutnya.
Serta, memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan terus menerus menjaga situasi Kamtibmas, bersama unsur pemerintahan terkait lainnya di Kabupaten Ogan Ilir.
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir Meninggal Dunia Saat Sedang Bertugas, Sempat Minta Izin Istirahat
"Agar terciptanya situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Kabupaten Ogan Ilir," tutupnya.
Terpisah, Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Sidharta menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya telah menyelesaikan bedah rumah sebanyak 28 unit sepanjang tahun 2024 ini.
"Masih ada 12 unit yang sedang dalam proses pengerjaan. Kalau untuk proposal yang masuk ke Baznas Kabupaten Ogan Ilir pada tahun 2024, ada sekitar 105 rumah tidak layak huni," paparnya.
Menurut Sidharta, sebagian besar rumah yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan itu merupakan rumah yang diperbaiki akibat bencana.
"Seperti bencana alam angin puting beliung serta rumah korban kebakaran. Kalau rumah tidak layak huni, sekitar 105 lebih yang mengajukan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: