Wabup & Wakapolres Ogan Ilir, Bedah Rumah Warga Tak Mampu, Kerjasama dengan Baznas Ogan Ilir

Wabup & Wakapolres Ogan Ilir, Bedah Rumah Warga Tak Mampu, Kerjasama dengan Baznas Ogan Ilir

Wabup Ogan Ilir, Ardani, bersama Wakapolres Ogan Ilir, KOMPOL Hermansyah, serta Ketua Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Sidharta, saat melakukan peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni di Kelurahan Timbangan, Kamis, 16 Mei 2024.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Menyambut Hari Bhayangkara yang ke-78 tahun 2024, Polres Ogan Ilir melakukan kegiatan bedah rumah salah seorang warga tidak mampu.

Acara peletakan batu pertama kegiatan bedah rumah warga tidak mampu ini, dilakukan di Jalan Sarjana Kelurahan Timbangan Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 16 Mei 2024.

Kegiatan bedah rumah ini, diselenggarakan berkat kerjasama Polres Ogan Ilir dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). 

Acara peletakan batu pertama, dilakukan langsung Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, bersama Wakapolres Ogan Ilir, KOMPOL Hermansyah, serta Ketua Baznas Ogan Ilir, Sidharta.

Wabup Ogan Ilir, Ardani mengatakan, bahwa kegiatan bedah rumah yang dilakukan hari ini, merupakan salah satu bentuk koordinasi yang terjalin antar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ogan Illir. 

BACA JUGA:Operasi Sikat 1 Musi 2024 Polres Ogan Ilir, Sat Reskrim Tangkap Seorang Pria Pencuri Hp, Sudah Jadi Target

BACA JUGA:Banyak Kendaraan ODOL, Satlantas Polres Ogan Ilir Gencar Lakukan Patroli dan Keluarkan Surat Tilang

"Memang sesama Forkopimda itu kita harus jaga kekompakan, apalagi urusan keagamaan kita harus saling membantu," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ardani meminta kepada Baznas Kabupaten Ogan Ilir untuk mengerjakan perbaikan rumah ini dengan sebaik mungkin.

"Bangun rumah dengan layak huni, sehingga bisa memberikan manfaat bagi para penghuninya nanti," ucapnya. 

Sementara itu, Wakapolres Ogan Ilir, KOMPOL Hermansyah mengungkapkan, acara peletakan batu pertama bedah rumah kali ini didasari atas Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002.

Yaitu, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan merupakan rangkaian pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024.

BACA JUGA:Terkait Video Mesum 29 Detik, Kapolres Ogan Ilir Sementara Pastikan Bukan Dibuat di Ogan Ilir

BACA JUGA:Personel Seksi Humas Polres Ogan Ilir Dinyatakan Lulus Ikuti E-Learning yang dilaksanakan Divisi Humas Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: