Ops Sikat Musi 2024, Polres OKI Tangkap Pelaku Pencurian di Pasar Kayuagung

Ops Sikat Musi 2024, Polres OKI Tangkap Pelaku Pencurian di Pasar Kayuagung

Pelaku pencurian berhasil diamankan pada Ops Sikat Musi Polres OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Ditambahkan Kasi Humas, atas perbuatan pelaku ini bakal dikenakan tindak pidana pasal 363 KUHP. Untuk ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait