Pelayanan Publik Kabupaten OKI Diminta Responsif dan Berdampak

Pelayanan Publik Kabupaten OKI Diminta Responsif dan Berdampak

Pelayanan publik Kabupaten OKI diminta responsif dan berdampak. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Sementara itu Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan Hendrico, SH CLA selaku narasumber dalam acara pra penilaian tersebut mengatakan capaian poin dari tahun ke tahun kepatuhan pelayanan publik Pemkab OKI sudah cukup baik.

Yakni dengan predikat zona hijau kategori Opini Tinggi di tahun 2023.

BACA JUGA:Identitas Mayat Tanpa Identitas di Bawah Jembatan Pasar 26 Ilir Terungkap, Sempat Pamit Berjualan Mainan

BACA JUGA:OPPO A38: Ponsel Gaming dengan Performa Unggulan Plus Layar Luas 90 Hz Anti Lobet!

"Berdasarkan penilaian Ombudsman, skor kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten OKI mengalami peningkatan dari 78,45 poin di tahun 2022 menjadi 85,81 poin pada 2023 atau mengalami peningkatan sebesar 7,36 poin," ujarnya. 

Lanjutnya, juga mendorong agar Pemkab OKI semakin meningkatkan capaian yang sudah diraih dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024.

"Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mendorong agar Pemerintah Kabupaten OKI dapat meningkatkan Opini Tinggi menjadi Opini Tertinggi di Tahun 2024," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: