Pelayanan Publik Kabupaten OKI Diminta Responsif dan Berdampak

Pelayanan Publik Kabupaten OKI Diminta Responsif dan Berdampak

Pelayanan publik Kabupaten OKI diminta responsif dan berdampak. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dapat lebih responsif dan berdampak. Hal ini sejalan dengan aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat guna.

Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang lebih responsif dan berdampak, peran petugas dalam merespon kebutuhan dan melayani masyarakat dengan baik menjadi kunci utama.

Hal ini disampaikan Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi, dalam sambutannya saat membuka Kegiatan Pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kabupaten OKI oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, RRBS I, Senin 13 Mei 2024.

"Para petugas pelayanan publik harus menyediakan pelayanan yang profesional berdasarkan kebutuhan masyarakat yang menjunjung tinggi prinsip keadilan serta berkualitas bagi masyarakat pada umumnya," ujar Pj Bupati OKI.

BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Muba Kunjungi Kalurahan Jatimulyo untuk Studi Tiru Kegiatan B2SA PKK

BACA JUGA:Sempat Dilarikan ke RS, Jemaah Haji Kloter 2 Embarkasi Palembang Akhirnya Meninggal Dunia

Dikatakannya, bahwa pendampingan pra penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan sebagai amanah dari UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 38 ayat (1) Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dimana penyelenggara berkewajiban melakukan penilaian kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala," jelasnya. 

Dimana ini perlu disusun indeks kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur untuk menilai tingkat kualitas pelayanan. 

Ia juga berterimakasih atas pendampingan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dan meminta kepada seluruh OPD yang hadir agar menyimak dengan baik pendampingan Pra Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Pastikan Bantuan Hukum Tepat Sasaran, Kemenkumham Sumsel Verifikasi Faktual 3 Calon OBH di Ogan Ilir dan OKI

BACA JUGA:Balon Udara Diisi Ratusan Petasan Meledak Hebat, 4 Remaja Desa Muneng Jadi Korban, 1 Korban Nyaris Pindah Alam

"Terimakasih kepada pihak Ombudsman yang telah memberikan pendampingan. Saya menghimbau kepada para OPD agar menyimak dengan baik apa yang dipaparkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel," ungkapnya. 

Dia menambahkan, ini sebagai acuan untuk semakin memperbaiki kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten OKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: