Antisipasi Tindak Kriminal, Polres OKI dan Polsek Jajaran Lakukan KRYD, Ini Hasilnya!
Polres OKI dan jajaran lakukan KRYD jaga kamtibmas kondusif. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
"Kegiatan balap liar jelas sangat merugikan karena bisa mengalami kecelakaan dan juga merupakan kegiatan negatif yang tidak ada manfaatnya. Karena menggunakan jalan umum yang sangat membahayakan," terang Kasi Humas.
Sambungnya, dari kegiatan KRYD semalam di Polres OKI sebanyak 70 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan. Dengan rincian sebanyak 40 unit sepeda motor dan 30 unit mobil.
Lalu, untuk kesemua kendaraan yang diperiksa lengkap surat menyurat sehingga tidak diamankan. Termasuk juga tidak menemukan barang narkotika, senjata tajam dan lainnya.
BACA JUGA:Apes, Warga Lempuing Jaya OKI Kedapatan Bawa Paket Sabu-Sabu Saat Polisi Patroli KRYD
BACA JUGA:Selain Premanisme, KRYD di Palembang Incar Sepeda Motor yang Pakai Knalpot Brong, Langsung Ditilang!
Sebelumnya, Polsek Teluk Gelam juga menggelar razia di wilayah hukumnya yaitu Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat 10 Mei 2024 malam.
Pelaksanaan razia yang dilakukan oleh personel atau anggotanya berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tanpa surat menyurat yang lengkap.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Adi Usman SH mengatakan, anggota polsek Teluk Gelam melakukan razia tadi malam itu merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD. Khususnya di wilayah hukum Polsek Teluk Gelam.
"KRYD ini bertujuan untuk mengantisipasi 3C, narkoba, sajam, miras, balap liar dan juga penyakit yang meresahkan masyarakat lainnya," ujar Kapolsek, kepada SUMEKS.CO, Sabtu 11 Mei 2024.
BACA JUGA:KRYD di Kota Palembang, Polisi Amankan Narkoba, Puluhan Sepeda Motor hingga Pelaku Tawuran
BACA JUGA:Polres MLM Gelar KRYD Serentak di Perbatasan Wilayah, Kepung Aksi Kriminalitas
Kapolsek menyebut, adapun lokasi razia semalam yaitu menyisir tempat-tempat atau lokasi yang rawan kriminalitas. Termasuk merazia seluruh kafe dan warung remang-remang yang berada di wilayah hukum Teluk Gelam.
"Untuk lokasi kafe dan warung remang-remang banyak terdapat di sepanjang jalan lintas timur (Jalintim) semalam itu semua nya di razia," jelasnya.
Lanjutnya, tadi malam saat razia itu, anggota mendapati masyarakat yang dengan mengendarai sepeda motor, ketika ditanyakan surat menyuratnya tidak ada. Sehingga oleh anggota diamankan.
"Semalam itu ada 4 unit sepeda motor yang kita amankan dari masyarakat saat razia, karena tidak dapat menunjukkan surat menyurat kendaraan," kata Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: