Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2024, Plafon Rp50 juta Bunga Cuma 6 Persen

Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2024, Plafon Rp50 juta Bunga Cuma 6 Persen

Cairkan pinjaman KUR Mandiri 2024 sekarang, banyak untungnya--

Menawarkan pinjaman dengan plafon pinjaman maksimal Rp10 juta untuk usia calon debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Selain itu usaha yang dijalankan wajib produktif minimal berjalan selama 6 bulan.

Jangka waktu pelunasan Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.

2. KUR Mikro

BACA JUGA:Manfaatkan Peluang Emas KUR Mandiri hingga Rp100 Juta Cair Tanpa Jaminan, Bisnis UMKM Bertambah Moncer!

BACA JUGA:KUR Mandiri 2024 Buka Pinjaman Hingga Rp500 Juta, Tenor Panjang dan Suku Bunga Rendah

Plafon pinjamannya mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dimana calon debitur yang berasal dari pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) harus telah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan mempunyai usaha minimal 3 bulan.

Pinjaman ini juga tidak diberlakukan agunan tambahan karena batas penerimaan KUR Mandiri Mikro dari sektor produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan adalah paling banyak 4 kali.

Selain sektor produksi, penerima KUR Mikro dibatasi menerima KUR paling banyak 2 kali.

3. KUR Kecil, KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus 

BACA JUGA:Sudah Dibuka! KUR Mandiri Buka Pinjaman Hingga Rp50 Juta, Cicilan Rendah Hanya Rp900 Ribuan

BACA JUGA:WOW! KUR Mandiri 2024 Pinjaman Plafonnya Hingga Rp50 Juta, Gak Perlu Agunan

Pinjaman ini merupakan bagian dari program KUR Mandiri 2024, dengan ketentuan dan persyaratan yang berbeda-beda

Alokasi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2024 merupakan informasi penting bagi para calon debitur yang ingin memperoleh pendanaan untuk modal kerja atau investasi.

Pada pertengahan Januari 2024, Bank Mandiri meluncurkan program KUR Mandiri dengan dana alokasi sebesar Rp37,5 Triliun untuk mendanai program KUR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: