254 Orang Calon PPK OKI Ikuti Seleksi Wawancara di KPU Selama Tiga Hari
Peserta Calon PPK OKI Ikuti Tes Seleksi Wawancara di KPU Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
Menurut dia, sudah peraturannya apabila ada peserta tes yang dijadwalkan mengikuti tes tertulis PPK tetapi tidak hadir dan tidak ada keterangan yang bersangkutan tidak hadir, maka secara otomatis peserta ini gugur.
"Tapi bagi peserta te tertulis yang tidak dapat hadir dengan ada keterangan yaitu sakit maka bisa diberikan dispensasi. Yakni bisa tes di hari berikutnya," jelas Hadi.
BACA JUGA:Long Weekend, Sejumlah Tempat Wisata di Ogan Ilir Diserbu, Polsek Tanjung Raja Sigap Lakukan Patroli
Hadi menjelaskan, seperti pada tes tertulis di Senin 6 Mei 2024 kemarin, misalnya ada peserta yang tidak hadir kemungkinan karena beberapa hal yang menghambatnya. Yaitu misalnya seperti pecah dan sebagainya. Sedangkan yang bersangkutan dijadwalkan tes sesi pertama pukul 08.00 WIB.
Namun, karena ada kendala tadi, maka yang bersangkutan bisa mengikuti sesi tes kedua atau ketiga. Begitu juga peserta yang sakit, maka bisa mengikuti tes tertulis pada hari ini.
"Jadi, apabila alasannya jelas tidak bisa hadir di tepat waktu maka bisa diberikan dispensasi. Tetapi tetap tes tertulis di waktu yang telah tetapkan. Sehingga tidak melewati waktu," beber dia.
Lanjut dia, mengenai tes tertulis ini dijadwalkan dua hari berturut-turut. Jadi tidak ada tes hari selanjutnya. Ini sudah ketentuannya.
BACA JUGA:Banjir di Kecamatan Muara Kuang, Wabup Ogan Ilir Pastikan Pasokan Makanan Warga Tak Terganggu
Seperti tes tertulis Senin 6 Mei 2024 kemarin, untuk peserta calon PPK yang tes di lokasi SMP Negeri 6 Kayuagung ada beberapa yang tidak hadir dan tanpa keterangan.
Maka, secara otomatis peserta yang bersangkutan itu gugur. Lalu untuk tes hari ini di lokasi SMP Negeri 2 Kayuagung juga ada 2 peserta yang tidak hadir, yaitu berasal dari Kecamatan Sungai Menang.
"Tes di lokasi SMP Negeri 2 Kayuagung saat kemarin juga ada yang tidak hadir tanpa keterangan. Berasal dari Lempuing Jaya 2 orang dan 3 orang lagi dari Kecamatan Mesuji Makmur.
Disampaikan Hadi, tes tertulis ini bagi peserta calon PPK Kabupaten OKI, untuk ditugaskan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKI tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Damkar Kota Palembang Butuh 4 Jam Padamkan Api di PS Mall yang Terbakar dan Kini Disegel Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: