Wanita Asal Muba Tertipu, Rp30 Juta Raib Sekejab, Begini Modus Pelaku, Waspada Ya!
Korban Novi Wulan Cahyani warga asal Muba melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang.-Foto: Adi/sumeks-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang wanita asal Desa Sidorahayu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), tertipu saat bermain game di aplikasi Telegram.
Korban Novi Wulan Cahyani (22) mengalami kerugian hingga Rp30 juta dan melaporkan kejadian itu ke SPKT Polrestabes Palembang.
Menurut korban, kejadian saat dia berada di indekosnya yang berada di Jalan Rawa Jaya, Lorong Bersama, Kecamatan Kemuning, Palembang, pada Senin, 6 Mei 2024 lalu.
Sekitar pukul 17.05 WIB, nomor handphone korban tiba-tiba diinvite terlapor AHS pada grup aplikasi Telegram.
BACA JUGA:Tertipu Arisan Bodong Rp800 Juta, Emak-emak Korban Penipuan Ini Jadi Saksi di Ruang Sidang
BACA JUGA:Tertipu Arisan Bodong, Puluhan Emak-emak Datangi Polres Ogan Ilir, Kerugian Bikin Korban Lemes
"Terlapor mengajak saya untuk bekerja sambilan dengan cara bermain game yang menyelesaikan misi yang ada di dalam game," terang korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, kemarin dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co.
Korban oleh terlapor dijanjikan akan mendapat komisi, dan semua modal saya juga dikembalikan.
Setelah tertarik, korban lalu membeli 5 misi game seperti yang ditawarkan terlapor.
Sejumlah uang kemudian ditransfer korban hingga puluhan juta untuk menyelesaikan 5 misi game tersebut.
BACA JUGA:14 Pasang Calon Pengantin di Palembang Tertipu Wedding Organizer, Uang Rp1,3 Miliar Raib
"Tapi uang yang sudah saya transferkan tidak bisa dicairkan dan termasuk keuntungan juga modal tidak bisa saya ambil," terang korban lagi.
Beberapa kali korban berusaha menghubungi terlapor untuk meminta uang sebesar Rp30 juta lebih yang sudah ditransfer dikembalikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: