Sosialisasi SPIP Kemenkumham Babel: Tingkatkan Maturitas untuk Pemerintahan Akuntabel

Sosialisasi SPIP Kemenkumham Babel: Tingkatkan Maturitas untuk Pemerintahan Akuntabel

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Senin 6 Mei 2024.--

PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) mengadakan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Senin 6 Mei 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pengayoman Kanwil Babel dan ditujukan kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan nilai maturitas SPIP di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel dan UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.

Nilai maturitas SPIP menunjukkan tingkat efektivitas penyelenggaraan SPIP dalam mencapai tujuannya.

BACA JUGA:Dibalik Warna Kuning Segar, Berikut 8 Manfaat Pisang Ambon untuk Kesehatan!

BACA JUGA:Terjawab Sudah! Ternyata Ini Alasan Pelatih Timnas Guinea U-23 Pasra Mundur dari Playoff Olimliade Paris 2024

Kakanwil kemenkumham Babel Harun Sulianto dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Dwi Harnanto menjelaskan bahwa SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Yang secara garis besar menyatakan bahwa setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk menerapkan SPIP.

“SPIP mempunyai 4 tujuan yang ingin dicapai, yaitu kegiatan efektif dan efisien; laporan keuangan dapat diandalkan sehingga mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); pengamanan aset negara; dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Disampaikan Dwi, jika Kanwil Kemenkumham Babel menggandeng Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bangka Belitung untuk memberikan pembinaan dan pendampingan tentang Internalisasi SPIP dan Maturitas SPIP.

“Kantor Wilayah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pengendalian intern dengan melaksanakan identifikasi sampai dengan pemantauan atas risiko dan perbaikan pengendalian, termasuk pengendalian korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA:Promosikan Konten Judi di Akun Instagram, Tiga Remaja Bau Kencur Ditangkap Siber Polda Sumsel

BACA JUGA:5 Daftar Smartphone Realme Turun Harga di Mei 2024, Harga Mulai dari Rp1 Jutaan

Dwi melanjutkan, pembinaan atas penyelenggaraan SPIP secara menyeluruh perlu dilakukan mulai dari pengenalan konsep, penyusunan pedoman penyelenggaraan SPIP, sampai dengan pengukuran keberhasilan penyelenggaraan SPIP dengan metodologi yang dapat mengukur peran SPIP dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Diharapkan kegiatan ini tidak hanya memberikan output berupa Laporan Penyelenggaraan SPIP saja, tetapi juga mampu menghasilkan outcome berupa pemahaman bagi setiap pihak dalam penyelenggaraan SPIP yang nantinya akan bermuara pada peningkatan Nilai Maturitas SPIP Kantor Wilayah,” harap Dwi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: