Kasus Mayat Wanita Dalam Koper Juga Terjadi di Bali, Korban Ternyata Wanita ‘MiChat’
Kasus mayat wanita dalam koper juga terjadi di bali, korban ternyata wanita ‘michat’. foto: @Polresta Denpasar/sumeks.co.--
“Posisi jasad utuh bukan mutilasi”, tegas AKBP Gogo Galesung.
Seperti diberitakan sebelumnya, adik tersangka baru dikasih tahu kalau koper berisi mayat wanita ketika di mobil, Tersangka Arif melibatkan AT adiknya saat membuang mayat hingga ikut jadi tersangka.
Motif pertama, dijelaskan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra tersangka Ahmad Arif Ridwan (29) tidak terima atau tersinggung karena korban RM (50) minta pertanggungjawaban untuk dinikahi.
“Korban minta pertanggungjawaban tersangka untuk dinikahi,” ungkap Kombes Wira Satya Triputra saat rilis kasusnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Mei 2024.
Disamping juga ada motif ekonomi, dimana tersangka Arif mengambil uang yang dibawa korban RM untuk resepsi pernikahan di Palembang, 5 Mei 2024.
BACA JUGA:Mayat Wanita Dalam Koper Semasa Hidup Pecinta Binatang, Banyak Kucing Tapi Rumah Sudah Dipolice Line
“Adik AT juga ditetapkan tersangka karena membantu membuang mayat korban di daerah Cikaran Barat,” jelas Kombes Wira Satya Triputra.
Adik kandung tersangka AT baru mengetahui kalau koper itu berisi mayat wanita saat di mobil, dan mobil Avanza B 1009 CVJ itu ikut disita polisi.
Berikut barang-barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp36 juta (dari total Rp43 juta), buku rekening dan ATM atas nama MY Musrifah, sepeda motor Scoopy, kartu akses kamar hotel 121, dan koper dengan gagang yang masih ada plastiknya.
BACA JUGA:Mayat Wanita Dalam Koper Semasa Hidup Pecinta Binatang, Banyak Kucing Tapi Rumah Sudah Dipolice Line
Diketahui, mayat wanita di dalam koper ternyata adalah ‘kasir’ . Korban RM membawa uang Rp43 juta, dan pelaku adalah seorang auditor yang 5 Mei 2024 akan melakukan resepsi nikah di Palembang.
Sejumlah fakta 'kasus mayat dalam koper' itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary kepada wartawan, Kamis, 2 Mei 2024.
“Besok (Jumat) jam 10 akan diterangkan lebih rinci saat rilis kasus ini,” janji Kombes Ade Ary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: