Ikut Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV, Kapolda Sumsel Harapkan Peningkatan Pelayanan Mayarakat
Kapolda Sumsel ikut meresmikan gedung kantor UPTB PPD wilayah Palembang IV atau kantor bersama samsat Palembang IV.-Foto: dokumen/sumeks.co-
“Rata rata 60% pajak kita dari kendaraan, sedangkan di Sumatera Selatan berdasarkan data yang kami himpun itu kurang lebih 52%. Jadi kalau anggaran APBD Sumatera Selatan itu ada 10 triliun dan 60% merupakan dana bagi hasil dari pusat dari dana alokasi khusus dana lokasi umum 40% yaitu asli daerah, maka 4 triliun 52% dari 4 triliun itu diperoleh dari 29 kantor yang melaksanakan pajak,” lanjutnya.
Kapolda berharap kontribusi yang sudah dibayarkan oleh masyarakat ke daerah maupun ke negara melalui pajak kendaraan dapat dikembalikan sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan.
“Dengan kontribusi yang telah diberikan kami mengharapkan agar perolehan anggaran pendapatan daerah ini setidak-tidaknya dikembalikan dalam bentuk penyempurnaan infrastruktur, penyempurnaan jalan dengan membuat marka, menambah traffic light sehingga petugas-petugas kita di lapangan itu melaksanakan tugasnya lebih nyaman dan masyarakat terlayani dengan baik,” ujarnya.
BACA JUGA:Wajib Pajak OKI Wajib Tahu, Kantor Samsat OKI 1 Pindah, Ini Lokasinya!
BACA JUGA:Mulai Besok, Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV Pindah Lokasi, di Sini Alamatnya
Terkait dengan inovasi pelayanan, orang nomer satu dijajaran Polda Sumsel tersebut mengaku, Direktorat Laluintas Polda Sumatera Selatan sudah membuat suatu inovasi yang bernama Bravo yang sudah di launching tahun lalu.
Ditlantas sudah membuat inovasi pelayanan yang disebut Bravo dan bahkan sekarang sudah diadopsi oleh tingkat pusat untuk diterapkan diseluruh indonesia.
"Aplikasi ini membantu masyarakat mendaftar secara online dalam proses BBN2 dengan cepat tanpa harus hadir secara fisik di kantor Samsat. Walaupun nantinya saat finishing harus hadir, tapi setidaknya pada saat dia mendaftar itu dia sudah bisa melakukannya secara online,” paparnya.
Kapolda berpesan kepada petugas untuk memberikan pelayanan yang baik sehingga masyarakat yang membayar pajak terlayani dengan mudah dan nyaman.
BACA JUGA:Libur Panjang Usai, Wajib Pajak Serbu Samsat OKI Jelang Batas Akhir Pembayaran
BACA JUGA:Wajib Pajak Serbu Kantor Samsat OKI, Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
“Berikan informasi yang jelas, karena masyarakat harus tahu di mana dan bagaimana dan berapa pajak yang harus dibayarkan, kementerian pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sudah mengatur bahwa setiap unit kerja harus menyiapkan website atau digitalisasi supaya masyarakat mudah mendapatkan informasi, syukur-syukur kalau bisa melakukan transaksinya juga secara digital,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: