Ikut Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV, Kapolda Sumsel Harapkan Peningkatan Pelayanan Mayarakat

Ikut Resmikan Kantor Bersama Samsat Palembang IV, Kapolda Sumsel Harapkan Peningkatan Pelayanan Mayarakat

Kapolda Sumsel ikut meresmikan gedung kantor UPTB PPD wilayah Palembang IV atau kantor bersama samsat Palembang IV.-Foto: dokumen/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo mengatakan kegiatan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dilakukan oleh Polri sudah jauh sebelum Indonesia merdeka.

Semenjak pemerintah kolonial Belanda hingga berganti dengan Inggris yang mengatur administrasi di Indonesia yang ditandai dengan ditemukannya teknologi mesin uap di Eropa. 

Menurut Kapolda, sejak itu sudah mulai banyak kendaraan yang dibawa oleh Belanda masuk ke Indonesia sehingga pada tahun 1899 atau tepatnya tahun 1900 atau 124 tahun yang lalu diatur registrasi kendaraan bermotor oleh Belanda dan itu terus berlanjut sampai saat ini dan seterusnya.

Hal itu dikatakan Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo saat memberikan sambutan peresmian gedung kantor UPTB PPD wilayah Palembang IV atau kantor bersama samsat Palembang IV oleh PJ Gubernur Sumsel Dr Drs A Fatoni pada Kamis 2 Mei 2024.

BACA JUGA:Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV Sudah Diresmikan Hari ini, Intip Fasilitasnya

BACA JUGA:Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV Bakal Diresmikan Siang ini

Rachmad Wibowo mengatakan dalam melakukan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, kantor yang menelan biaya pembangunan 20 miliar tersebut, petugas bersama melayani beberapa fasilitas seperti pendaftaran kendaraan baru, balik nama ganti warna, pindah alamat dan lain sebagainya. 

“Kantor ini menyediakan fasilitas pelayanan mulai pendaftaran kendaraan baru, perpanjangan surat kendaraan (STNK), cek fisik, balik nama, penggantian nomor polisi, perubahan bentuk dan ganti warna yang akan dilayani oleh petugas dari Ditlantas Polda Sumsel, Bapeda provinsi, Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel,” ujar Rachmad Wibowo.


Persemian gedung kantor UPTB PPD wilayah Palembang IV atau kantor bersama samsat Palembang IV.-Foto: dokumen/sumeks.co-

Mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut menyampaikan bahwa rata rata, 60% pendapatan asli daerah diseluruh kabupaten kota dan provinsi diseluruh Indonesia didapat dari sektor registrasi kendaraan bermotor, baik dari perpanjangan pajak tahunan atau 5 tahunan. 

Berdasarkan data, di tahun 2022 sebanyak 155.824 unit pelayanan, dan ditahun 2023 sebanyak 157, 320 unit pelayanan.

BACA JUGA:Kantor Bersama Pelayanan Samsat Palembang IV Berpindah Lokasi, Begini Komentar Warganet

BACA JUGA:Samsat OKI 1 Layani Wajib Pajak di Kantor Baru, Ada Fasilitas Khusus Disabilitas

“Ada peningkatan jumlah kendaraan yang dilayani oleh Samsat di Sumatera Selatan, hal ini mengindikasikan bahwa perekonomian kita tumbuh, kelapa sawit berbuah dengan baik kemudian industri-industri mulai dari industri besar sampai UMKM itu berjalan dengan lancar,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: