Tunggu SK Kemendagri, Provinsi Sumsel Bersiap Tambah Kabupaten/Kota Baru, 2 Daerah Ini Bakal Sepi Sunyi?

Tunggu SK Kemendagri, Provinsi Sumsel Bersiap Tambah Kabupaten/Kota Baru, 2 Daerah Ini Bakal Sepi Sunyi?

Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah menunggu Surat Keputusan (SK) Kemendagri, perihal daerah pemekaran dan wacana penambahan kabupaten/kota baru--

Lantaran, beberapa penduduk akan berpisah dari kabupaten sebelumnya jika daerah pemekaran tersebut jadi terlaksana.

Sebelumnya, Gelumbang dan Kikim Area bakal resmi menjadi kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pasca syarat administrasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) sudah diserahkan ke Kemendagri RI.

Provinsi Sumsel dalam waktu dekat, akan memiliki kabupaten baru yakni Gelumbang dan Kikim Area.

Ya, Gelumbang dan Kikim Area merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Lahat.


Gelumbang dan Kikim Area bakal resmi menjadi kabupaten baru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), --

BACA JUGA:Melimpah Ruah! Emas Murni Satu Juta Ton di Daerah Pemekaran Bengkulu Cukup untuk Lunasi Hutang Indonesia?

BACA JUGA:Emas Murni Satu Juta Ton di Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu Bakal Suplai IKN, Ibu Kota Baru Dilapisi Emas?

Dilansir dari berbagai sumber, syarat CDOB  sudah dikeluarkan Pemprov Sumsel dan telah memenuhi syarat.

Saat ini, semua berkas administrasi sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Di sisi lain, Pemprov Sumsel berencana menambah daerah pemekaran diantaranya, Pantai Timur, Rambang Lubai Lematang (RL2).

Kemudian, daerah pemekaran Kabupaten Besemah wilayah Jarai Area dan Tanjung Sakti Area, DOB Belitang dan Sumsel Barat.

BACA JUGA:Emas Murni 1 Juta Ton di Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu Luasnya 2 Kali Lipat Kota Palembang, Benarkah?

BACA JUGA:Wajar Dilirik Freeport! Emas Murni 1 Juta Ton di Daerah Pemekaran Provinsi Bengkulu Punya Kandungan 1400 Karat

Sementara itu, dewan pembina dan penasehat Presidium CDOB Gelumbang Ir H Hanan Zulkarnain, MTP, menyambut baik soal rencana daerah pemekaran tersebut.

Terlebih, upaya dilakukan Biro OTDA Pemprov Sumsel yang kembali mengajukan kelengkapan syarat administrasi usulan CDOB Gelumbang ke Dirjen OTODA Kemendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: