Antisipasi Peredaran Narkoba Cair di Kayuagung, BNN OKI Sidak Sejumlah Vape Store

Antisipasi Peredaran Narkoba Cair di Kayuagung, BNN OKI Sidak Sejumlah Vape Store

Antisipasi peredaran Narkoba Cair di Kayuagung, BNNK OKI sidak ke Vape Store. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Jadi, bukan hanya di kota-kota besar saja ada terkait rokok elektrik. Tetapi di kabupaten juga. Jadi sangat perlu disidak. 

"Terkait ini, apabila dikemudian hari ditemukan vape yang mengandung narkotika, maka bagi yang terlibat akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," tandasnya.

BACA JUGA:Sama Berbahaya Bagi Kesehatan, Inilah 5 Risiko Dampak Kecanduan Rokok Elektrik atau Vape

BACA JUGA:Antisipasi Penyebaran Narkoba Melalui Liquid Vape, Ini yang Dilakukan Polres Muara Enim

Sebelumnya, petugas juga melakukan razia serupa di wilayah Muara Enim dan belum ditemukan kasus. 

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Burnani SH MH, mengatakan bahwa penyebaran narkoba melalui liquid vape itu terjadi di luar negeri dan belum ditemukan kasusnya di Kabupaten Muara Enim. 

"Tapi itu perlu diantisipasi mengingat di Indonesia ini termasuk di Muara Enim sudah banyak masyarakat yang menggunakan vape," ujarnya. 

Lanjutnya, penyebaran narkoba melalui vape tersebut terbilang modus yang modern mengingat vape baru populer beberapa tahun belakang. 

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Rupit Muratara Ditangkap Saat Menimbang Sabu-Sabu di Pondok

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Liquid Vape yang Mengandung Sabu

"Harganya kemungkinan akan lebih mahal karena prosesnya hingga menjadi liquid tadi. Penggunaanya pun lebih praktis dan tentu bisa saja tidak dicurigai," ungkapnya. 

Oleh karena itu, saat ini Satres Narkoba terus mengupayakan preentif yakni sosialisasi khususnya ke sekolah sekolah. "Sasarannya tentu generasi muda agar tidak mencoba ataupun terlibat narkoba apalagi sampai menjualnya," terangnya. 

Setelah itu upaya preventif dengan patroli di tempat tempat yang dicurigai terjadi peredaran  narkoba ini. "Terakhir tentu represif yakni penindakan dengan melakukan penangkapan terhadap para pelakunya," bebernya. 

Selama Januari 2023 ini total ada 11 perkara dengan total barang bukti 35 gram sabu. 

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Orang Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: