Pasca Berdamai dengan Oknum Dokter, Istri Pasien Korban Asusila Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Ada Apa?

Pasca Berdamai dengan Oknum Dokter, Istri Pasien Korban Asusila Tunjuk Kuasa Hukum Baru, Ada Apa?

Korban asusila oknum dokter rumah sakit di Jakabaring diketahui telah mengganti kuasa hukum dengan tim hukum dari LBH Qisth Palembang. -Foto: dokumen/sumeks.co-

Kasubdit IV/PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK membenarkan dan menjelaskan oknum dokter MY berhalangan hadir berdasarkan surat dari kuasa hukumnya karena sedang ada kegiatan di luar kota.

Dengan ketidakhadiran tersangka My ini penyidik bakal kembali melakukan penjadwalan ulang untuk melakukan pemanggilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: